Pimpinan DPRD Jepara Terima Audiensi KPU Jepara

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Drs. H. Junarso menerima kunjungan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (05/08/2020) siang. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama 4 komisioner lain, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Sementara Drs. H. Junarso didampingi oleh Wakil Ketua DPRD yang lain yakni H. Pratikno serta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara.

“Kami sampaikan pujian bagi KPU Jepara yang sangat giat dalam proses persiapan pemilihan Bupati Jepara,” kata Junarso, panggilan akrab Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pertemuan kali ini merupakan koordinasi lanjutan KPU Jepara dengan pihak DPRD karena sebelumnya sudah bertemu dengan Pemkab Jepara. Koordinasi ini membahas terkait penganggaran pelaksanaan pilkada sesuai UU Pemilu yang menyatakan semua pembiayaan dibebankan ke APBD.

“Pada proses ini tentunya ada kendala yang muncul seiring dengan berjalannya persiapan pesta demokrasi di Jepara. Kita yakin bahwa dengan koordinasi yang baik antara Dewan, KPU dan Pemkab terkait pemilihan Bupati Jepara akan berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Pimpinan DPRD Kab. Jepara menerima Audiensi dari KPU Jepara terkait penganggaran pemilihan kepala daerah tahun 2022. (5/8/2020)

Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi koordinasi KPU dengan Pemkab maupun TAPD terkait kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara.

“Kita pasti akan membahas bersama-sama dengan Pemkab bahkan TAPD terkait kebutuhan anggaran dari KPU Jepara, sementara ini hanya tingkat koordinasi dan pemaparan saja,” pungkas Junarso.

Dalam beberapa hari yang lalu, KPU Kabupaten Jepara sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. KPU berharap pelaksanaan pilkada ini mulai di anggarkan dalam Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhrie menyampaikan jika berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka pilkada Jepara akan digelar pada 2024 mendatang. Hanya saja, kini juga sedang dilakukan pembahasan revisi UU pemilu yang salah satu pasal didalamnya menyebut jika kepala daerah yang akhir masa jabatannya di 2022, pilkada akan digelar di tahun 2022.

“Jika revisi UU itu diputuskan, maka bisa jadi pilkada Jepara digelar tahun 2022. Yang jelas KPU mengingatkan kepada Pemkab untuk menyiapkan anggaran pilkada, sebab regulasinya biaya dibebankan ke APBD,” katanya.

Terkait dengan nominal anggaran pilkada, Subchan mengatakan jika KPU Jepara saat ini masih melakukan pembahasan sehingga belum disimpulkan nominal yang dibutuhkan. Yang jelas, katanya, jumlahnya akan meningkat dibandingkan dengan kebutuhan Pemilukada Jepara 2017 lalu. Saat itu, anggaran hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp25,5 miliar.

“Tentu akan meningkat dibandingkan pemilukada lalu, lantaran kebutuhannya tentu berbeda. “Saat ini masih dalam pembahasan dan akan segera kita rampungkan untuk disampaikan ke DPRD dan Pemkab,” ujarnya.

Dirinya pun menyatakan jika KPU bisa jadi akan membuat dua usulan anggaran untuk pemilukada Jepara mendatang. Hal itu dilakukan karena bisa jadi saat pilkada Jepara digelar, kondisinya masih pandemi dan mengharuskan menggunakan protokol kesehatan sesuai yang disarankan.

“Kita akan buat anggaran untuk kondisi normal dan alternatif jika pandemi ini belum berakhir. Tentu akan berbeda jumlahnya. Alternatif itu kita buat lantaran hingga kini belum tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir,” tandasnya. #dprdjepara

Kategori: Berita