Fraksi PDIP Usulkan Dibentuk Pansus Pengawasan Dana Anggaran Covid-19

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-Perjuangan) DPRD Kab. Jepara sepakat untuk mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) penanganan dan pengawasan dana anggaran Covid-19 di Kabupaten Jepara yang mencapai Ratusan Miliar itu.

Salah satu anggota Fraksi PDI-P, Drs. H. Junarso menyampaikan, sangat setuju dengan usulan fraksinya terkait pembentukan Pansus tersebut. Junarso menegaskan usulan pembentukan pansus pengawasan penggunaan anggaran untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, bukan untuk mempersulit eksekutif, dalam hal ini Tim Gugus Tugas COVID-19 Kab. Jepara.

“Kami selaku wakil rakyat berkewajiban untuk mengawasi sekaligus memastikan bahwa anggaran yang disediakan harus sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Jadi, kami sama sekali tidak ada niat untuk menghambat kinerja eksekutif dalam menangani pandemi ini,” tambahnya.

Drs. H. Junarso, yang menjadi Plt. Ketua DPRD Kab. Jepara ini juga mengatakan penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan COVID-19 tidak boleh asal dan harus dilihat dari berbagai sisi. Apalagi anggaran yang diusulkan Pemkab Jepara mencapai Rp. 203 miliar yang bersumber dari dana refocusing APBD Tahun Anggaran 2020.

“Sesuai instruksi atasan, kami anggota Fraksi PDI Perjuangan akhirnya sepakat mengusulkan pembentukan Pansus tersebut,” pungkasnya. #dprdjepara

 
Kategori: Berita