Jadi Inisiator, Fraksi NasDem Usulkan Hak Angket

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Jepara menginisiatori hak angket terkait penangananan covid-19. Usulan hak angket ini juga didukung oleh fraksi lain dan masih menunggu kesepakatan waktu penyerahan surat permohonan ke Pimpinan DPRD Jepara.

Gerakan hak angket memang dibenarkan oleh salah satu anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Nur Hidayat. Sebanyak 7 orang anggota Fraksi NasDem, mengusulkan hak angket penanganan Covid-19 oleh Pemkab Jepara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh kejelasan data dan informasi tentang arah penggunaan APBD Kab. Jepara, Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan pencegahan penularan Corona Virus Deseases 19 (Cond-19), serta optimalisasi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Nur Hidayat menegaskan, cara ini berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Jepara nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib), bersama ini mengusulkan pembentukan panitia khusus dalam rangka Pengawasan terhadap penanganan Covid 19 tersebut.

“Sejumlah fraksi di DPRD Jepara membahas isu-isu strategis terkait dengan penanganan covid-19. Kemudian ada kesepahaman bahwa bahwa ada persoalan serius di dalam penanganan covid-19. Maka kami sepakat untuk menyampaikan hak angket,” tegas dia.

Karena sampai saat ini Nur Hidayat sendiri belum mengetahui secara detail terkait penanganan Covid-19 sehingga, sebagai wakil rakyat bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan agar bisa menjelaskan kepada masyarakat Jepara menyangkut penggunaan anggaran covid-19.

“Masyarakat perlu mengetahui berapa besaran dana itu dan alokasinya kemana saja. Pengalokasian dana itu sudah sesuai atau tidak, ini yang akan kami perdalam,” tegasnya Nur Hidayat. #dprdjepara

Kategori: Berita