Komisi DPRD Jepara dan Mitra Kerja Bahas KUA-PPAS APBD TA 2021

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan secara resmi melalui paripurna DPRD Kabupaten Jepara tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021, Selasa (18/08/2020) lalu, DPRD Kabupaten Jepara pun melanjutkan pembahasan bersama dengan seluruh mitra komisi. Selasa (1/09/2020), di ruang rapat masing-masing komisi.

Plt. Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Drs. H. Junarso, mengatakan, pembahasan dilakukan setiap komisi dengan masing-masing mitra kerja, guna merampungkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.

“Hari ini masih dilakukan pembahasan, sesuai jadwal renja DPRD pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 bersama eksekutif selama beberapa hari ke depan. Kita berharap pembahasan KUA PPAS itu dapat diselesaikan sesuai jadwal dan mekanisme yang ada,” ucap Drs. H. Junarso.

Komisi C rapat bersama Mitra Kerja Pembahasan KUA-PPAS 2021. (2/9/2020)

Dikatakannya, penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD 2021, mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat. Rancangan tersebut, disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Jepara.

“Saya berharap, semua dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021. Sehingga tersusunnya rancangan APBD tahun anggaran 2021,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut, sangat penting persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah (perda) tentang APBD tahun anggaran 2021. Dia berharap pembahasan bisa cepat selesai mengingat batas waktu yang sangat sempit serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Pratikno mengatakan, dalam pembahasan KUA-PPAS masih banyak item yang perlu dibenahi, seperti penyajian data terkait narasi penganggaran dan keberpihakan APBD yang dirasa masih kurang terhadap masyarakat.

“Pada pembahasan juga ada kritisi, terhadap beberapa kegiatan yang belum mencerminkan keberpihakan APBD kepada masyarakat miskin,” terangnya.

Ia menambahkan, kurangnya keberpihakan tersebut karena masih ada problem pelayanan dasar seperti tentang kesehatan. Ia juga meminta, pemerintah untuk lebih memprioritaskan program pembangunan yang berasaskan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

”Pembangunan hendaknya, lebih mengutamakan pada aspirasi masyarakat bukan atas keinginan kepala daerah, satuan atau kepentingan kelompok karena hal itu akan mencederai masyarakat,” ujarnya. #dprdjepara

Kategori: Berita