Fraksi PKB DPRD Jepara Dorong Pembentukan Perda Pesantren
TAMANSARI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jepara mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Pesantren sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, KH. Nuruddin Amin, S.Ag, saat ditemui di Gedung DPRD Kab. Jepara, Rabu (07/10/2020) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kab. Jepara KH. Nuruddin Amin, S.Ag dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Kami masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) yang merupakan penjabaran dari UU Pesantren. Nanti setelah turun (PP) kita akan ikhtiarkan supaya bisa masuk Prolegda dan dibahas di tahun 2021,” ujar Gus Nung panggilan KH. Nuruddin Amin, S.Ag.
Politisi sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri tersebut berharap seluruh partai yang duduk di Gedung Taman Sari Jepara turut serta memperjuangkan Perda Pesantren dan menjadikannya sebagai Perda Inisiatif DPRD Kab. Jepara.
“PKB Jepara ingin mengajak partai-partai lain di Jepara memperjuangkan Perda Pesantren, karena sebenarnya stakeholder kita sebagian besar adalah pesantren. Jadi, Insyaallah kalau kawan-kawan anggota DPRD ikut memperjuangkan perda ini maka sama juga memperjuangkan kepentingan masyarakatnya sendiri,” pungkas Gus Nung. #dprdjepara