Komisi D Masih Temukan PMA Yang Belum Optimalkan RTH dan Pengelolaan Limbah B3

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Data di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara menunjukkan masih ada beberapa Perusahaan Milik Asing (PMA) di Kabupaten Jepara yang minim dalam segi pengelolaan limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun per April 2021.

Perusahaan tersebut tersebar di beberapa Kecamatan Mayong dan Pecangaan. Menindaklanjuti laporan temuan tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Jepara yang dalam hal ini membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup melakukan monitoring lapangan. Dalam temuan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara masih ditemukan PMA yang belum mengoptimalkan pengelolaan limbah B3 dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai syarat pengoperasian industri.

“Tidak semua perusahaan serta merta bisa melakukan pengolahan limbah B3 secara optimal. Beberapa dari mereka masih terdapat kendala dalam pengoperasiannya, salah satunya adalah lahan,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno, SE dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021) siang.

Lebih lanjut, Sutrisno, SE menyampaikan setidaknya terdapat tiga PMA yang kami sidak kemarin (Selasa, 6/4/2021) terkait pengolahan limbah B3 dan Ruang Terbuka Hijau di tengah pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya adalah PT. Hwa Seung Indonesia (HWI), PT. Dohwan Design Indonesia (DDI) dan PT. Kanindo Makmur Jaya 2.

“Dari ketiga perusahaan asing tersebut, kami menemukan bahwa Ruang Terbuka Hijau masih belum begitu maksimal. Jatah 30% dari total luas perusahaan belum terpenuhi, apalagi 10%nya yang seharusnya ditanami tumbuhan masih kurang dioptimalkan,” kata Sutrisno, SE.

Komisi D DPRD Kabupaten Jepara meminta ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Jepara khususnya Bupati Jepara untuk menindak perusahaan-perusahaan asing yang ada di Kabupaten Jepara untuk menegakkan regulasi terhadap ijin pendirian industri.

“Harus ada efek kejut agar mereka mau mengikuti regulasi yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.” tandas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini. #dprdjepara

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :

Kategori: Berita