Ketua DPRD Jepara Serahkan Bantuan Kursi Roda
TAMANSARI – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ibu Ngateni, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sangat membutuhkan dan miskin, Rabu (09/6/2021) pagi. Dalam kegiatan tersebut Haizul Ma’arif didampingi oleh Camat Tahunan, Nuril Abdillah, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Ferry Yudha dan Petinggi Mantingan, Mohammad Syafi’i.
Menurut Haizul Ma’arif, pemberian bantuan sosial ini sesuai dengan surat permohonan dari Petinggi Desa Mantingan ke Dinsospermades yang menjelaskan bahwa salah satu warganya ada yang benar-benar membutuhkan kursi roda. Selama ini, untuk memudahkan Ibu Ngateni, keluarganya meminjam kursi roda ke tetangganya dan itu pun sudah dilayak pakai.
“Dapat laporan itu, Mas Ferry langsung koordinasi dengan Camat Tahunan dan Petinggi Mantingan. Alhamdulillah, langsung direalisasikan dan saya mendampingi untuk diberikan ke Mbah Ngateni,” ujar Haizul Ma’arif.
Dalam kesempatan itu juga, ia meminta Dinsospermades Kabupaten Jepara, untuk melakukan pendataan kebutuhan kursi roda di Kabupaten Jepara, khususnya untuk kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.
“Tolong didata lagi ya mas Ferry, karena dibeberapa wilayah kecamatan lain juga masih ada yang membutuhkan bantuan,” tambah Haizul Ma’arif.
Terkait masalah disabilitas, DPRD Kabupaten Jepara memang konsen giat mengawal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas. Langkah ini penting dilakukan agar regulasi yang ramah dengan warga berkebutuhan khusus ini benar-benar bisa direalisasikan di Jepara. #dprdjepara
Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :
- Instagram : https://www.instagram.com/DPRDJepara/
- Facebook : https://www.facebook.com/dprdkabjepara/
- Twitter : https://www.twitter.com/DPRDJepara
- Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCfZiQVGtG6oo2_oa9ND9-lA