DPRD Jepara Gelar Rapat Paripurna Terkait Rencana Kerja Tahun 2022

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara gelar Paripurna Pengambilan Keputusan terkait Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2021 dan juga Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/07/2021). Bertempat di ruang Rapat Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Jepara jalan pemuda nomor 106 Saripan, rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Pratikno dan KH. Nuruddin Amin, S.Ag serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Jepara.

Laporan hasil pembahasan Renja DPRD disampaikan melalui Juru bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Jepara, Uzlifatul Fuaidah, SH (F-Persatuan Pembangunan), yang mengatakan hasil pembahasan ini telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Jepara.

“Tujuan utama dari penyusunan Renja 2022 ini adalah untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam menjalankan ketiga fungsi utama DPRD sebagai representatif rakyat secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Secara umum, kata Mbak Ifa –sapaan akrab Uzlifatul Fuaidah, SH–, rencana kerja dewan untuk satu tahun kedepan, normatifnya sama dengan kegiatan atau program kerja tahun sebelumnya. Yakni kegiatan kerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga Pimpinan DPRD.

“Masih ada beberapa pembenahan di beberapa poin Renja, kami meminta untuk langsung dirubah oleh sekwan (red: Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara) dan kemudian hasilnya bisa disampaikan ke seluruh anggota dewan,” ujar Mbak Ifa.

Dalam pembacaan rencana kerja dewan tersebut, terjadi banyak protes dan interupsi yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD yang hadir. Salah satunya dari Moh. Jamal Budiman, S.Ag (F-Partai Golkar) yang mengatakan agar Sekwan menyiapkan draft bahan renja tahunan yang akan dibacakan. Karena sampai saat mulai rapat paripurna anggota DPRD belum menerima draft bahan renja tahunan yang akan dibahas.

“Bagaimana anggota bisa mencermati sebelum mengambil keputusan, sementara pembaca hanya menyampaikan drafnya terlampir. Dan ini sekaligus sebagai koreksi untuk sekertariat agar bisa menyiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu,” ujar Moh. Jamal Budiman, S.Ag yang juga pengusaha tenun kain troso.

Gelombang interupsi juga datang dari Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH (F-Persatuan Pembangunan), H. Sunarto, S.Sos (F-Nasdem), H. Arofiq, ST, MT (F-DKBH) dan lainnya.

Selanjutnya, pengambilan keputusan penetapan terhadap Renja DPRD Kabupaten Jepara Tahun 2022 ini akhirnya disetujui bersama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jepara setelah terjadi perdebatan yang lumayan lama. Bersamaan dengan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara Deni Hendarko, S.Sos, MM, membacakan keputusan penetapan Renja DPRD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2022.

Sebelum pengambilan keputusan bersama, Haizul Ma’arif menegaskan, di dalam penyusunan renja DPRD Tahun 2022 tersebut diharapkan porsi pengawasan ke daerah Kecamatan Karimunjawa untuk lebih diperbanyak. Hal ini dikarenakan Kecamatan Karimunjawa memang masih jarang dilakukan pengawasan secara langsung. Selain letak geografisnya yang di luar pulau Jawa, waktu tempuhnya memang tidak bisa dilakukan dalam 1 hari perjalanan, sehingga harus menginap disana.

“Renja 2022 tersebut sebagai awal kinerja DPRD sebagai representasi rakyat dan saya harap wilayah Karimunjawa mendapatkan porsi yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Haizul Ma’arif menutup rapat paripurna tersebut. #dprdjepara

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :

Kategori: Berita