Fraksi PDIP Soroti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jepara 2020
TAMANSARI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) menyoroti Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020, Kamis (15/07/2021) siang.
Edi Ariyanto juru bicara dari F-PDIP dalam sambutan Pandangan Akhir Fraksinya menjelaskan bahwa berdasarkan dari Catatan dan Laporan Keuangan, SKPD kurang memahami perencanaan penganggaran, sehingga sering terjadi pergeseran anggaran jadi harus menunggu perubahan anggaran untuk melaksanakan kegiatan. SKPD kurang memahami pengelolaan keuangan yang berakibat terlambatnya pengajuan pencairan dana. Membuktikan tidak efektif dan lemahnya koordinasi antar OPD.
“Fraksi PDI Perjuangan Mendorong Bupati Jepara untuk memperbaiki efektifitas dan koordinasi antar Birokrasi.” ujar Edi Ariyanto.
Edi Ariyanto juga menambahkan terkait promosi dan mutasi OPD masih kurang terencana dengan baik, sehingga tidak terwujudnya efisiensi kinerja OPD yang sesuai. Perekrutan promosi dan mutasi jabatan hanya sebatas memenuhi regulasi tanpa memperhatikan subtansi. Perencanaan, pengelolaan Perumda dan PDAM sangat lemah, dibuktikan dengan : a) Modal penyertaan perumda 16Miliar keuntungan yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya 135juta. b) Biaya operasional Perumda mencapai 4,73Miliar. c) Laporan keuangan perumda dari target pendapatan 19Miliar terealisasi hanya 9Miliar (48%) dengan kredit macet lebih dari 5Miliar. d) PDAM pelayanan tidak maksimal, laporan keuangan yang berantakan, perekrutan karyawan yang tidak professional, piutang sampai 13Miliar. e) Adanya perekrutan karyawan dan pengangkatan direksi yang tidak professional.
“Oleh sebab itu Fraksi PDI Perjuangan mendorong Bupati Jepara untuk melakukan audit operasional Perumda dan PDAM,” imbuhnya
Edi Ariyanto menyoroti isu terkait inventaris asset BUMD? Sudahkah pemerintah daerah pro-investor? Dengan tidak mempersulit perizinan. Sudahkah pemerintah daerah mengoptimalkan pengembangan wilayah industri di Jepara daerah Utara? Ada apa dengan Perencanaan Belanja Pegawai yang serapannya kurang dari 90%? Bagaimana dengan kejelasan penutupan TPA Gemulung? Penanganan sampah rumah tangga DLH segera melakukan langkah solutif yang tidak tertampung di TPAS yang ditutup. DLH Harus bekerjasama dengan pemerintah desa untuk mengatasi sampah rumah tangga.
Fraksi PDI Perjuangan melihat pengadaan bantuan pangan pada beras yang pengadaannya masih ada yang mengambil dari luar daerah, padahal Jepara termasuk dalam daerah surplus pangan itu menunjukan tidak mendukung progam pemerintah yang mensinkronkan bantuan JPS dan recovery ekonomi.
“Kami minta agar Bapak bupati Jepara segera menertibkan oknum-oknum tersebut.” pungkas Edi Ariyanto. #dprdjepara
Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :
- Instagram : https://www.instagram.com/DPRDJepara/
- Facebook : https://www.facebook.com/dprdkabjepara/
- Twitter : https://www.twitter.com/DPRDJepara
- Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCfZiQVGtG6oo2_oa9ND9-lA