DPRD Jepara Gelar Paripurna, Setujui Lima Ranperda

Dipublikasikan oleh Admin DPRD pada

TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Jepara. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Sabtu (06/07/2024) siang.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Drs. H. Junarso ini dihadiri juga Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran Forkopimda di lingkup Kabupaten Jepara.

Melalui penyampaian laporan dari empat panitia khusus (Pansus), laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, dan penyampaian pendapat akhir fraksi serta lima Ranperda yang diusulkan, akhirnya disetujui.

Drs. H. Junarso menyampaikan, lima Ranperda yang telah disetujui yakni, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara Tahun 2025-2045, Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian, Perda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Perda tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

“Demikian beberapa penyampaian laporan Ranperda tahun 2023. Semoga, apa yang telah disepakati bersama bisa dijalankan dengan sebaik mungkin. Lakukan evaluasi di setiap internal OPD masing-masing,” harap Drs. H. Junarso.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas disetujuinya lima Ranperda tersebut. Kata Edy, proses pembahasan sudah dilalui sampai dengan pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang baik.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara yang telah memberi dedikasi untuk membahas ke lima Ranperda, lalu menetapkannya menjadi Perda,” ucapnya. #dprdjepara

Reporter : Umm/And/Bgs
Editor : admin/106

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :