DPRD Jepara Dipimpin Sementara Oleh Agus Sutisna dan Junarso

Dipublikasikan oleh Admin DPRD pada

TAMANSARI – Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik. Mereka diambil sumpah jabatannya di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Jepara, Selasa (13/08/2024).

Rapat paripurna awalnya dipimpin pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024. Mereka terdiri dari H. Haizul Ma’arif, SH bersama tiga wakilnya, Drs. H. Junarso, H. Pratikno, dan KH. Nuruddin Amin, S.Ag.

Setelah prosesi pelantikan, dilakukan pengumuman pimpinan sementara DPRD yang berasal dari dua parpol peraih suara terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten Jepara. Mereka adalah Ketua Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH dari PPP dan Drs. H. Junarso sebagai Wakil Ketua dari PDI Perjuangan.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH menyampaikan terima kasihnya atas dukungan semua pihak hingga anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan tahun 2024-2029 dilantik. “Saya ucapkan terima kasih terhadap partai sudah memberikan kepercayaan ini,” ucap Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH.

Sebagai pimpinan sementara, tugasnya adalah menyiapkan masa transisi DPRD hingga terbentuknya alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan 2024-2029. ”Ada beberapa tugas yang perlu kami selesaikan, di antaranya adalah penyusunan pembuatan tata tertib, memfasilitasi terbentuknya fraksi dan kelengkapan alat dewan, dan terakhir adalah sampai dengan pelantikan pimpinan definitif,” kata Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH.

Untuk penentuan Ketua DPRD Kabupaten Jepara menurutnya, masih menunggu rekomendasi dari beberapa partai yang memiliki hak untuk mengisi kursi pimpinan. “PPP, PDIP, Gerindra, dan Nasdem. Tentu kami menunggu rekomendasi dari partai politik yang memiliki pimpinan, setelah itu terkumpul kami akan melaksanakan segera,” tutupnya. #dprdjepara

Reporter : Umm/And/Bgs
Editor : admin/106

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :