Koalisi Kembang Bersatu Desak Transparansi Dana CSR PLTU, DPRD Janji Fasilitasi Audiensi

TAMANSARI – Di tengah terik siang yang menyengat, suara lantang memenuhi halaman Gedung DPRD Kabupaten Jepara. Sekitar pukul 12.30 WIB, Koalisi Kembang Bersatu (KKB) menggelar aksi demonstrasi mendesak transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLTU Tanjung Jati Power.
Mereka datang dengan tuntutan sederhana namun mendasar: dana CSR harus sampai kepada masyarakat yang berhak, digunakan untuk kemaslahatan warga, bukan untuk kepentingan segelintir petinggi perusahaan. “Kami hanya ingin komunikasi terbuka dengan pemerintah daerah dan perusahaan,” ujar salah satu perwakilan KKB.
Tuntutan itu bukan baru muncul hari ini. Para demonstran menagih janji audiensi yang sebelumnya telah dilontarkan DPRD, audiensi yang menghadirkan pihak perusahaan di bawah naungan PLTU Tanjung Jati Power. Transparansi, bagi mereka, bukan sekadar kata tetapi hak yang harus diperjuangkan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH, keluar menemui massa. Dengan suara tenang namun tegas, ia menyampaikan komitmen lembaganya. “Ini adalah rumah kalian. Kami wajib melindungi hak kalian,” kata Agus Sutisna di hadapan demonstran.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk melindungi oligarki. Kami sepakat untuk mengundang perusahaan dalam audiensi. Ketidaktransparanan dalam pembangunan membuat kami rugi, karena hanya merusak, tidak memperbaiki.” ungkapnya.
Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH juga menekankan bahwa DPRD memiliki keterbatasan kewenangan, namun akan terus menyuarakan aspirasi rakyat. “Kami adalah wakil rakyat yang njenengan pilih. Artinya, memperjuangkan hak yang diharapkan,” imbuhnya.
Pernyataan itu membuat situasi berangsur tenang. Pada pukul 13.30 WIB, massa perlahan membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada gesekan, tidak ada insiden. Hanya suara harapan yang menggaung bahwa ke depan, transparansi dana CSR bukan lagi sekadar janji.
Dan hari itu, di depan gedung rakyat, sebuah pesan kembali ditegaskan: rakyat punya hak untuk tahu, dan wakil rakyat punya kewajiban untuk memperjuangkannya. #dprdjepara
Reporter : And/Ndr
Editor : admin/106
Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :
- Instagram : https://www.instagram.com/DPRDJepara/
- Facebook : https://www.facebook.com/dprdkabjepara/
- Twitter : https://www.twitter.com/DPRDJepara
- Youtube : https://www.youtube.com/@dprdjepara
- TikTok : https://www.tiktok.com/@dprdkabjepara