Anggota DPRD Jepara Serap Aspirasi Saat Pandemi COVID-19
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tetap melaksanakan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya saat pandemi virus corona atau COVID-19, namun dengan jumlah peserta yang relatif sedikit dan terbatas.
“Reses dalam rangka serap aspirasi tetap dilaksanakan, disepakati anggota DPRD pada rapat Badan Musyawarah,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Trisno Santosa.
Pelaksanaan serap aspirasi masyarakat tersebut, kata dia, tetap memperhatikan pembatasan fisik serta tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan massa yang relatif banyak sesuai protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri.
“Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Jepara itu hanya boleh mengumpulkan warga di daerah pemilihannya sebanyak 80 orang per hari yang terbagi dalam 4 lokasi, mulai tanggal 10 Mei hingga 12 Mei 2020,” katanya.
Dengan pembatasan peserta reses tersebut, menurut Trisno Santosa, membuat anggaran serap aspirasi diperkirakan tidak terserap seluruhnya, sehingga ada penghematan anggaran.
Menurut dia, reses kali ini tidak mengumpulkan orang banyak seperti reses sebelumnya, sehingga ada penghematan biaya konsumsi dan sewa tenda ditiadakan.
“Anggaran reses anggota DPRD untuk kebutuhan 200 orang, dengan kondisi saat ini adanya wabah corona paling banyak untuk 80 orang dan tidak harus sewa tenda,” katanya.
Sedangkan untuk biaya konsumsi (snack dan makan) diganti dengan pemberian sembako, berupa 2,5 Kg beras kemasan dan 1 L minyak goreng kemasan. Sehingga dampak yang diterima bisa langsung tersampaikan melalui program pembagian sembako ke konstituen.
Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara telah menyusun teknis pelaksanaan serta penggunaan anggaran reses dalam kondisi saat ini dengan memperhatikan dan mempertimbangkan protokoler kesehatan, yang diharapkan tidak menimbulkan implikasi dan aspek yang lebih luas di masyarakat.
“Anggaran untuk reses masing-masing anggota legislatif sebesar Rp13 juta dengan total anggaran Rp675 juta untuk 50 anggota DPRD, jika anggaran reses tidak terpakai semua karena menyesuaikan kebutuhan dan kondisi akan dikembalikan ke kas daerah,” katanya. #dprdjepara