Audiensi dengan DPRD Jepara, Komunitas Rumah Kartini Usulkan Museum Khusus R.A.Kartini

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Pendapa Kabupaten Jepara yang sekarang dijadikan Rumah Dinas Resmi Bupati Jepara diusulkan menjadi museum khusus R.A Kartini oleh Komunitas Rumah Kartini Jepara. Usulan tersebut disampaikan Apeep Qimo selaku perwakilan dari Komunitas Rumah Kartini Jepara saat melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara dan Pimpinan Komisi C yang membidangi Sosial serta Budaya di kantor DPRD Kabupaten Jepara, Jalan Pemuda No.106 Saripan, Rabu (7/4/2021) siang.

Apeep menjelaskan, bahwa di Jepara sendiri sudah kehilangan jiwa sosial dalam merawat sejarah yang sangat besar dan penting di Indonesia ini. Banyak masyarakat Jepara yang tidak paham sama sekali siapa RA. Kartini, bagaimana silsilahnya, dan apa saja peninggalannya. Jika hal tersebut terus berkelanjutan maka Tokoh Nasional Wanita Indonesia yang dimiliki Kabupaten Jepara akan menjadi mitos semata bagi generasi selanjutnya tanpa ada bukti otentik yang benar-benar bisa menjelaskan.

“Kami meminta agar pihak Birokrasi mau lebih perhatian dengan sisa-sisa peninggalan dari Tokoh Nasional yang (katanya) dimiliki Kabupaten Jepara,” ujar Apeep.

Nur Hidayat, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara menjelaskan, untuk menjadi museum, prosesnya cukup panjang mulai dari menyiapkan sarana prasarana hingga mengurus perizinan. Saat ini, yang bisa kita lakukan adalah supporting serta melanjutkan ke tingkat pimpinan agar segera diagendakan pembahasan lebih mendalam.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Masih perlu dilakukan kajian yang lebih detail kembali ditingkat eksekutif dan legislatif,” jelas Nur Hidayat.

Pihaknya sangat mendukung sekali agar Pendapa Kabupaten Jepara dapat difungsikan sebagai Museum Khusus di Jepara. Karena banyak sekali masyarakat Kabupaten Jepara yang tidak tahu dan malah belum pernah masuk ke dalam Pendapa Kabupaten untuk melihat peninggalan dari RA. Kartini yang ada didalamnya.

“Masih banyak masyarakat yang awam tentang RA. Kartini. Kebanyakan hanya tahu jika tanggal 21 April di peringati sebagai hari Kartini dan memakai kebaya, tapi tidak paham makna yang harus dijadikan tauladan dari Tokoh Nasional Wanita ini,” ucapnya.

Komisi C DPRD Kabupaten Jepara akan terus mengawal terkait usulan tersebut hingga tingkat eksekutif. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas-dinas terkait untuk melakukan kajian lebih mendalam dan koordinasi aksi selanjutnya.

“Kami akan terus konsen ke isu-isu yang positif untuk perkembangan dan pembangunan di Kabupaten Jepara, salah satunya akses ke khalayak umum untuk Pendapa Kabupaten Jepara.” tutup Nur Hidayat politisi dari Fraksi Partai NasDem. #dprdjepara

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :

Kategori: Berita