Badan Anggaran Sepakat KUA-PPAS Perubahan 2021 Disetujui Bersama

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan Laporan Pembahasan terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kab. Jepara, Senin (13/9/2021) siang.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kab. Jepara Haizul Ma’arif, SH menyampaikan, sesuai dengan Keputusan Pimpinan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Kab. Jepara Bulan September 2021 dan amanah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Paripurna pengambilan keputusan dilaksanakan.

“Kami persilahkan kepada pelapor Badan Anggaran untuk menyampaikan laporannya,” ucap Haizul Ma’arif, SH memulai rapat paripurna.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kab. Jepara, M. Latifun, ST, MT dalam laporannya berharap agar pemerintah dapat terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski berdasarkan pada ringkasan Perubahan APBD tahun 2021 terdapat kenaikan sebesar 16,67%.

Dalam laporan yang disampaikan, terdapat 7 point yang menjadi pokok laporan dalam rapat Paripurna siang ini. Dalam sambutannya politikus Partai Demokrat tersebut menyampaikan setelah dilakukan pembahasan, pengkajian dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 untuk disepakati.

“Kami harap semua bisa diakomodir, salah satunya pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2020 yang belum dilaksanakan dikarenakan adanya refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19,” kata M. Latifun. #dprdjepara

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :

 

Kategori: Berita