Badan Kehormatan DPRD Jepara Akan Segera Mengambil Keputusan

Dipublikasikan oleh pada

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akan segera mengambil keputusan terkait aduan laporan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Jepara.

Ketua BK DPRD Jepara Muzaidi mengatakan, pihaknya akan segera mengambil keputusan terkait aduan dari beberapa anggota DPRD, setelah menggali informasi dari beberapa pihak, baik pelapor maupun terlapor hingga saksi.

Diketahui, beberapa waktu lalu BK DPRD Jepara menerima aduan dari beberapa anggota DPRD sesuai dengan berkas pelaporan yang diserahkan oleh Sekretaris DPRD Jepara Trisno Santosa pada hari Rabu (20/05/2020) bulan kemarin.

Sementara, dalam mengeluarkan keputusan pihaknya berupaya untuk tidak keluar dari koridornya, dengan melihat azas keadilan.

“Langkah awal sudah kami lakukan yaitu dengan melakukan pemanggilan terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan melakukan investigasi ke lapangan. Karena, terlapor berhak melakukan pembelaan,” tuturnya.

Setelah mendapatkan keputusan nanti, apakah itu pelanggaran berat atau ringan, maka BK akan mengajukannya ke pimpinan DPRD. Kemudian, hal tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna untuk menjadi keputusan DPRD.

Muzaidi menambahkan, BK telah menggelar beberapa rapat selama sepekan lalu, (8/6/2020).

“Kami bersama anggota sudah membahas tata tertib dan tata beracara, lalu akan diusulkan ke pimpinan DPRD,” tambahnya. #dprdjepara

Kategori: Berita