DPC PPP Jepara Segera Usulkan PAW Pengganti Imam Zusdi Ghozali
TAMANSARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jepara telah mengusulkan calon pergantian antar waktu (PAW) almarhum Imam Zusdi Ghozali ke DPRD Kabupaten Jepara yang juga ditembuskan ke KPUD Kabupaten Jepara.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPC PPP Jepara Noor Fuad dan juga Wakil Ketua KH Fathurrohman. Berkas pengajuan pergantian antar waktu (PAW) dari DPC Partai Persatuan Pembangunan masih terus dilengkapi. Setelah lengkap akan dikirim ke DPP PPP melalui DPW PPP Jawa Tengah.
“Nama yang direkomendasikan yakni Muhammad Adib. Berkas sudah kami sampaikan ke DPRD Jepara untuk diproses tahapan pelantikan,” jelasnya.
Mohammad Adib berpotensi menggantikan keanggotaan Imam Zusdi Ghozali di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Diketahui, Mohammad Adib menempati peringkat ketiga dari partai persatuan pembangunan di dapil III (Kembang, Keling, Donorojo). Dari dapil itu hanya diambil delapan nama yang berhak duduk di kursi dewan. PPP meraih dua kursi. Imam Zusdi Ghozali dengan 8.703 suara dan Khoirun Ni’am dengan 8.455 suara. Mohammad Adib menempati urutan ketiga perolehan suara di dapil III. Sehingga dipastikan ia berpeluang menggantikan Imam sebagai anggota dewan. Adib sendiri memperoleh 4.809 suara pada saat Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 lalu.
Muhammad Adib sebenarnya bukan orang baru di DPRD Kabupaten Jepara. Ia merupakan anggota DPRD Kabupaten Jepara periode 2014-2019 dari dapil III. Namun saat pemilu 2019 ia menempati urutan ketiga di bawah Imam dan Ni’am. Sementara berdasarkan hasil pemilu 2019, dari delapan kursi di dapil III, PPP mengisi dua kursi. Sehingga Adib sebagai petahana gagal melenggang ke Taman Sari. Ia baru bisa kembali duduk di kursi dewan melalui PAW. #dprdjepara