DPRD dan Pemkab Jepara Sepakati KUPA PPAS Perubahan 2020
TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (11/9/2020).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Pratikno, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemkab Jepara diwakili Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko.
Dalam Nota kesepakatan tersebut telah ditandatangani bersama oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Pratikno.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemkab Jepara dengan DPRD Kabupaten Jepara di saksikan Wakil Ketua DPRD,, H. Pratikno. Foto: umam (11/9/2020)
Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan hasil pembahasan Banggar tentang KUPA dan PPAS Perubahan 2020, dengan ringkasan: rencana Perubahan Pendapatan tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp2.29 triliun. Rencana perubahan pendapatan ini meningkat Rp6,4 miliar jika dibandingkan dengan angka sebelum pembahasan yaitu Rp2,28 triliun.
Sementara rencana perubahan belanja 2020, diproyeksikan sebesar Rp2,46 triliun. Rencana perubahan belanja ini meningkat Rp6,4 miliar jika dibandingkan dengan angka sebelum pembahasan yaitu Rp2,45 triliun. Sedangkan rencana perubahan pembiayaan Tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp169 miliar. Rencana pembiayaan ini sama dengan angka sebelum pembahasan.
Atas kesepakatan Pemkab Jepara dan DPRD tentang KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Jepara tersebut, dalam sambutannya, Edy Sujatmiko mengungkapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas rancangan KUPA serta PPAS P Tahun Anggaran 2020, sehingga dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan.
“Kesepahaman ini merupakan perwujudan tanggungjawab dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat,” kata Edy Sujatmiko.
Wakil Ketua DPRD Pratikno mengatakan, sekarang ini Dewan juga sedang membahas KUA- PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah diajukan Eksekutif awal pekan ini. “Kami berharap, pembahasan berjalan lancar,” ujar Pratikno. #dprdjepara