DPRD Jepara Gelar Rapat Paripurna di Penghujung Tahun 2024, Bahas Laporan Reses dan Renja Dewan

TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna di akhir penghujung tahun 2024, Jum’at (27/12/2024) siang. Rapat tersebut mengagendakan Pelaporan Pelaksanaan Reses dan Penyampaian Hasil Pelaksanaan Renja Tahun 2024.
Rapat Paripurna Intern tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH bersama Wakil Ketua DPRD Drs. H. Junarso dan juga H. Pratikno, didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, S.Sos, MM, serta para Kepala Bagian Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara.
Disampaikan Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH, berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Tata Tertib DPRD, Alat Kelengkapan DPRD menyampaikan hasil pelaksanaan rencana kerja dalam Rapat Paripurna. “Bahwa untuk meningkatkan kualitas, kapasitas dan kinerja dalam mewujudkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta memaksimalkan pelaksanaan fungsi DPRD telah disusun suatu dokumen Rencana Kerja (Renja) yang didasarkan atas usulan Alat Kelengkapan DPRD,” kata Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH.
Terkait dengan penyampaian laporan hasil reses, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH menyampaikan bahwa, Anggota DPRD Kabupaten Jepara telah melaksanakan reses atau menjaring aspirasi masyarakat dan konstituen di daerah pemilihan (dapil) mulai tanggai 16, 17 dan 18 November 2024 yang lalu.
“Pelaksanaan reses telah dilaksanakan di 16 kecamatan yang dibagi lagi menjadi 183 desa dan 11 Kelurahan, dengan lima wilayah dapil. Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dalam upaya menyejahterakan rakyat,” terang Dr. H. Agus Sutisna.
Ia berharap, hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat terakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan saat penyusunan anggaran. “Reses merupakan saat dimana Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, yang waktunya digunakan untuk mengadakan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya dan menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Adapun pembacaan laporan hasil reses disampaikan berdasarkan fraksi di DPRD Kabupaten Jepara, dalam hal ini Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, dan Fraksi Akadem sepakat untuk langsung menyerahkan bukti laporan resesnya. Sedangkan Fraksi NasDem tidak diserahkan namun terlebih dahulu dibacakan oleh Isman Mustafa Patamani. “Demi efisiensi dan efektivitas paripurna kali ini, laporan hasil kegiatan Reses disampaikan melalui perwakilan masing-masing Fraksi.” pungkasnya.
Agenda paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil pelaksanaan Renja Tahun 2024 oleh Badan dan Komisi DPRD Kabupaten Jepara. #dprdjepara
Reporter : Umm/And/Bgs
Editor : admin/106
Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :
- Instagram : https://www.instagram.com/DPRDJepara/
- Facebook : https://www.facebook.com/dprdkabjepara/
- Twitter : https://www.twitter.com/DPRDJepara
- Youtube : https://www.youtube.com/@dprdjepara
- TikTok : https://www.tiktok.com/@dprdkabjepara