DPRD Jepara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Oleh KPU Jepara

TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang diwakili Ketua Sementara, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH menghadiri undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Jepara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dari KPU Kabupaten Jepara, bertempat di Gedung Shima hari Jum’at (20/09/2024) siang.
Rapat pleno dibuka dengan sambutan dari Penjabat Bupati Jepara yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Jepara, Ratib Zaini. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama tiga anggota KPU, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun.
Rapat pleno juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Jepara, tim penghubung dari dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU, ketua dan anggota PPK Divisi Pemutakhiran Daftar Pemilih se-Kabupaten Jepara serta anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Ali Purnomo.
Pada kesempatan tersebut Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH menyampaikan sangat berbangga hati bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara sangat kompak, mudah-mudahan kegiatan pilkada yang akan datang dapat berjalan dengan lancar, sama seperti halnya pemilu legislatif dan presiden.
“Kita harus menjaga kebersamaan, keharmonisan dan toleransi , karena Kabupaten Jepara merupakan miniatur dari keberagaman dalam kebhinnekaan yang penuh dengan toleransi. Mari kita lakukan pendidikan politik dan etika politik untuk menjaga kebersamaan dan kekeluargaan yang menjadi ciri khas dari Kabupaten Jepara,” pesan Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam tahapan pemutakhiran data pemilih ini, baik dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan instansi. Khususnya badan adhoc. “Proses menuju penetapan DPT ini sungguh panjang dan melibatkan banyak pihak. Ini upaya KPU dalam menjaga demokrasi demi menjaga pilkada yang berkualitas,” ucapnya.
Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Jepara, Siti Nurwakhidatun saat membacakan data pemilih di rapat pleno menyatakan, jumlah DPT di Kabupaten Jepara adalah 919. 276 pemilih. Sebagai perbandingan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 di Jepara adalah 914.996 pemilih.
Siti Nurwakhidatun mengatakan, KPU memberikan berita acara rekapitulasi dan penetapan DPT itu kepada peserta rapat pleno. Nama-nama pemilih dalam DPT akan nantinya diumumkan kepada masyarakat melalui PPS di semua desa dan kelurahan mulai 22 September 2024. “Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan.” ujarnya.
Ia menjelaskan, KPU Jepara akan segera mengunggah DPT ini ke website agar dapat diakses oleh masyarakat luas. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keterbukaan informasi serta memudahkan masyarakat yang ingin memverifikasi status mereka sebagai pemilih. #dprdjepara
Reporter : Umm/And/Bgs
Editor : admin/106
Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :
- Instagram : https://www.instagram.com/DPRDJepara/
- Facebook : https://www.facebook.com/dprdkabjepara/
- Twitter : https://www.twitter.com/DPRDJepara
- Youtube : https://www.youtube.com/@dprdjepara
- TikTok : https://www.tiktok.com/@dprdkabjepara