DPRD Jepara Minta Rapid Tes Karyawan Kasus Krapyak

Dipublikasikan oleh pada

Pergeseran anggaran dana desa jangan dibatasi. Sedangkan jumlahnya  bisa Rp 100 juta sampai Rp. 200 juta sesuai dengan kebutuhan desa. Karena Covid- 19 ini sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Sutisna, anggota DPRD Kab. Jepara saat bersama anggota dewan lain dari Dapil 1 Jepara mengunjungi desa Tahunan Jepara dalam rangka monitoring penanganan Covid-19 di desa tersebut. Mereka terdiri atas Akhmad Faozi (Golkar), Ahmad Solikhin (PKB), Yuni Sulistyo (PDI P), Arizal Wahyu H (Gerindra) serta Agus Sutisna (PPP).

Dalam kunjungannya di Desa Tahunan pada Selasa, (15/4/2020) anggota DPRD Kab. Jepara ini diterima oleh Petinggi Tahunan di Pendapa Balai Desa. Turut hadir BPD, FKD, Babinsa, Serta Babinkamtibmas.

Dalam monitoring ini, disamping ingin mengetahui kesiapan satgas desa juga untuk mensosialisasikan surat dari Kementrian Desa terkait sistem penanganan Covid-19 di tingkat desa. Ketika disinggung soal seberapa besar anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19, Agus Sutisna mengatakan jumlahnya tergantung pada kebutuhan desa.

Sementara terkait kasus positif Covid-19 di desa Krapyak yang termasuk wilayah Kecamatan Tahunan yang berdampak pada lingkungan desa Tahunan, Petinggi Desa Tahunan, Mohadi mengusulkan agar dilakukan rapid tes terhadap karyawan. Sebab salah satu gudang tempat bekerja  korban positif Covid- 19 berada di wilayah desa Tahunan.

“Dari pihak Pemerintah Desa Tahunan berharap para wakil rakyat ikut mendorong penanganan Covid-19 di desa Tahunan terutama untuk pengadaan rapid tes bagi karyawan yang bekerja di gudang tersebut,” ujar Mohadi. #dprdjepara

Kategori: Berita