DPRD Jepara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2021, Ditetapkan Jadi Perda
TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui usulan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan usulan Raperda perubahan APBD tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara yang berlangsung di ruang rapat paripurna, kemarin (Senin, 27/9/2021) siang. Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, SH dan para wakil ketua DPRD Kab. Jepara, Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos, Jajaran Forkopimda, anggota DPRD dan pimpinan OPD.
Haizul Ma’arif, SH yang memimpin jalannya rapat menyampaikan, bahwa dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Jepara bersama ketua-ketua fraksi, komisi, pimpinan Bapemperda, dan Badan Kehormatan telah sepakat untuk menyetujui ranperda tentang Perubahan APBD 2021 agar dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Jepara.
Sementara itu Bupati Jepara mengemukakan, dengan persetujuan ini maka struktur Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun 2021 yakni pendapatan sebesar Rp.2.322.519.233.000. Sedangkan belanja sebesar Rp.2.520.418.596.067. Bupati Jepara mengapresiasi jajaran DPRD Kabupaten Jepara yang telah melakukan pembahasan perubahan APBD ini sehingga bisa ditetapkan. Kerjasama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif ini harapannya terus berjalan sehingga pembanganun bisa berjalan dengan baik.
“Pasca persetujuan ini, maka tahapan selanjutnya yakni mengirim ke Gubernur. Mudah-mudahan berjalan lancar sehingga segera ditetapkan menjadi perda,” ujar Mas Andi –sapaan akrab Bupati Jepara–.
Ranperda yang telah disetujui bersama DPRD dan penjabaran Rancangan Peraturan Bupati tentang perubahan APBD 2021 sebelum ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur Jateng untuk dievaluasi. Evaluasi diperlukan agar ada keserasian kebijakan daerah dengan nasional, antara kepentingan publik serta aparatur dan tidak adanya pertentangan dengan kepentingan umum maupun aturan perundangan yang berlaku. #dprdjepara
Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :
- Instagram : https://www.instagram.com/DPRDJepara/
- Facebook : https://www.facebook.com/dprdkabjepara/
- Twitter : https://www.twitter.com/DPRDJepara
- Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCfZiQVGtG6oo2_oa9ND9-lA