DPRD Jepara Temui Demo Protes Terkait Penutupan TPA Gemulung

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara temui demo dari sejumlah anggota Paguyuban Pengelola Sampah Masyarakat Wilayah Selatan yang didampingi LSM PEKAT-IB terkait Penutupan TPA Desa Gemulung, kemarin Senin (4/1/2021) siang. Berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Jepara peserta demo langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Drs. H. Junarso dan H. Pratikno, serta Ketua Komisi C Nur Hidayat, Ketua Komisi D H. Sutrisno, SE serta Anggota DPRD Komisi D M. Latifun, S.Sn, ST, MT.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan peserta demo sekaligus ketua koordinator Mawardi menyampaikan, pengelola sampah merasakan efek yang berat dengan penutupan TPA Gemulung. “Hal ini membuat beban pekerjaan menjadi menumpuk, sedangkan kapasitas masing-masing armada motor roda tiga yang mengalami kendala dalam muatan dan beban operasional. Ditambah lagi adanya pungli tanpa retribusi di area TPA Gemulung,” ujarnya.

“Kami menuntut agar TPA Gemulung untuk bisa di buka kembali, karena lokasi tersebut merupakan pembuangan sampah dari 4 Kecamatan,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Drs. H. Junarso menyatakan bahwa tempat pembuangan sampah ke TPA, merupakan tanggung jawab Pemda, dan DPRD dalam fungsi pengawasannya mengawasi kinerja pelayanan publik. “DPRD akan memperjuangkan aspirasi dari peserta pertemuan agar bisa dibuka kembali operasional TPA Gemulung,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan yang sama H. Sutrisno, S.E selaku Ketua Komisi D menambahkan seharusnya penutupan harus dilaksanakan dengan regulasi yang benar, tidak boleh secara sepihak. “Kami akan memperjuangkan dan mengembalikan fungsi TPA Gemulung karena Komisi D sebagai mitra DLH,” ujar Sutrisno.

Regulasi terkait keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tentang Penutupan TPA Gemulung belum ada surat resmi kepada DPRD. “Dalam audiensi dengan DLH, kami DPRD menyatakan tidak menyetujui atas penutupan TPA Gemulung, sebelum ada lahan pengganti buat TPA Gemulung.” imbuh Sutrisno.

Nur Hidayat menambahkan, problem penutupan TPA Gemulung salah satunya mengakibatkan penuh sesak di TPS Kalinyamatan. “Hal ini bisa menyebabkan pembuangan sampah sembarangan dan terjadi penyumbatan sungai yang melintas di 4 desa, dan paling parah bisa mengakibatkan banjir di beberapa desa lain,” jelas Ketua Komisi C dari Fraksi Partai Nasdem. #dprdjepara

Kategori: Berita