DPRD Kab. Jepara Masih Menunggu Soal Realokasi Anggaran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara saat ini masih menunggu Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi untuk membahas relokasi anggaran terkait pencegahan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Jepara. Langkah itu dilakukan supaya program yang dilakukan Pemkab Jepara bisa tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Imam Zusdi Ghozali mengatakan Pemkab Jepara bisa segera melakukan langkah-langkah lebih tegas terkait pencegahan virus corona di Jepara. Termasuk mengadakan program-program konkret dari semua bidang untuk menangkal dampak langsung maupun tidak langsung dari berjangkitnya corona ini.
”Ini untuk menanggapi perkembangan yang terjadi di wilayah Jepara terkait krisis yang saat ini berlangsung. Apalagi, kami sudah mendapatkan laporan dari berbagai lapisan masyarakat terkait dampak yang saat ini sudah dirasakan,” kata Imam.
”Kemarin saya menerima perwakilan kepala-kepala desa, dan mereka berharap perusahaan yang ada dilingkungan desa mereka ini bisa menyalurkan dana CSR-nya untuk warga. Saya kira ini juga perlu mendapatkan perhatian dari Pemkab Jepara,” ujarnya.
Diharapkan Pemkab Jepara bisa segera menerbitkan instruksi agar perusahan-perusahaan yang ada bisa menyalurkan dana CSR-nya masing-masing. Selain itu, Pemkab juga diminta segera melakukan realokasi anggaran, dan menyusun program-program terarah untuk kepentingan rakyat.
Ada banyak hal yang menurut Imam Zusdi Ghozali harus segera dilakukan oleh Pemkab Jepara. Dalam hal ini DPRD Kabupaten Jepara siap menyokong penuh kebijakan-kebijakan yang sekiranya memang dibutuhkan rakyat banyak. Termasuk pembahasan realokasi anggaran, pihaknya siap jika anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Jepara atau dana lain di DPRD Kabupaten Jepara dialihkan untuk kepentingan ini.
”Sampai saat ini DPRD (Kabupaten Jepara) belum menerima usulan rencana realokasi APBD Jepara. Kami Menunggu. Pemerintah pusat sudah memberikan kejelasan mengenai hal ini. Tunggu apa lagi. Saat ini tidak perlu lagi ada pertimbangan-pertimbangan politik dululah, kita utamakan kepentingan rakyat,” tegas Imam Zusdi Ghozali.
Lebih lanjut, Imam Zusdi Ghozali juga meminta Pemkab Jepara segera membenahi struktur organisasi penanganan Covid 19. Saat ini di Jepara, sudah ada Tim Covid 19 Jepara dibawah Sekretaris Daerah. Tim ini menurut Imam Zusdi Ghozali harus dirubah menjadi Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Corona, dengan pimpinan daerah secara langsung memimpin di depan.
“Sesuai instruksi presiden, pimpinan daerah seharusnya menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid 19 ini. Sehingga cakupan kewenangannya menjadi lebih tegas dan kuat. Harus jelas seperti itu,” tegasnya. #dprdjepara