DPRD Kabupaten Jepara Lantik PAW dari Partai NasDem

Dipublikasikan oleh pada

DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dari partai NasDem, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (04/05/2020).

“Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari partai NasDem dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali saat membuka rapat.

 
 
Imam sebagai pimpinan rapat paripurna berharap dengan bergabungnya Jumar ke DPRD Kabupaten Jepara akan memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Jepara.
 

“Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Jepara saya pimpinan rapat memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Almh. Ibu Yunita yang telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD selama ini, semoga atas segala pengabdian dan jasa-jasa kepada masyarakat dan Pemda Kabupaten Jepara dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” pungkasnya. #dprdjepara

Kategori: Berita