Fraksi NasDem Tolak Laporan Pertanggungjawaban APBD Jepara 2020
TAMANSARI – Dari delapan fraksi yang hadir dalam rapat Paripurna kemarin (Kamis, 15/07/2021) siang, enam fraksi menyetujui laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun 2020 yang dibacakan Bupati Jepara. Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem) satu-satunya yang menolak pertanggungjawaban dari Bupati Jepara. Sementara satu fraksi lainnya, Fraksi Gerindra, memilih abstain.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif bersama dua wakil Ketua Drs. H. Junarso dan H. Pratikno. Bupati Jepara Dian Kristiandi hadir bersama Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Juru bicara F-Nasdem Padmono Wisnugroho, SH sebelum menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati, OPD dan rekan-rekan DPRD serta masyarakat Kabupaten Jepara atas ucapan bela sungkawa wafatnya Ketua F-Nasdem, Bapak H. Hadi Patenak.
“Kami atas nama Fraksi, memohonkan maaf apabila Almarhum ada kesalahan kata, baik itu disegaja ataupun tidak. Semoga beliau husnul khotimah. Amin.” ucapnya.
Padmono Wisnugroho, SH menjelaskan, dari laporan yang disampaikan, F-Nasdem sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah terutama kepada Saudara Bupati Jepara selaku penanggungjawab. Terlebih laporan tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meskipun mendapatkan predikat WTP dari BPK RI, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara 2020 masih menunjukkan beberapa kelemahan.
Padmono Wisnugroho, SH juga menambahkan, hal ini bisa dipahami karena BPK hanya melakukan proses audit terhadap laporan keuangan yang ada dalam APBD tidak mengaudit asas manfaat terhadap masyarakat. Selain itu, akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukkan dalam LHP BPK baru sebatas kewajaran adminsitratif, yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan. Sementara masalah efektivitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan warga masyarakat masih harus mendapatkan kajian bersama.
“Berdasarkan hasil analisa kami dari Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, ada beberapa catatan yang akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Catatan yang disampaikan F-Nasdem terdiri dari 15 (limabelas) point yang menjadi konsen F-Nasdem, salah satunya yakni terkait Program Recovery Ekonomi yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih kurang jelas, untuk itu Dinas terkait untuk segera menyusun program-program yang berhubungan dengan Recovery Ekonomi agar bisa diusulkan di Tahun Anggaran Tahun 2022. Jangan sampai program dan kegiatan Dinas terkait Recovery Ekonomi di Refocusing, ini tidak akan sesuai dengan RPJMD tahun 2022 yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang sejahtera.
“Dari temuan-temuan tersebut, kami dari Fraksi Partai NasDem Tidak Dapat Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan mengusulkan DPRD menggunakan hak-hak konsitusional untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada.” ujarnya.
“Hal ini bukan karena suka atau tidak suka, tetapi ini murni untuk kebaikkan Pemerintah Daerah. Kedepannya kami berharap Bupati bersama dengan DPRD dan masyarakat Kabupaten Jepara bisa bersinergi dalam membangun Jepara yang MADANI agar bisa maju dan mandiri demi kesejahteraan masyarakat Jepara.” pungkasnya. #dprdjepara
Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :
- Instagram : https://www.instagram.com/DPRDJepara/
- Facebook : https://www.facebook.com/dprdkabjepara/
- Twitter : https://www.twitter.com/DPRDJepara
- Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCfZiQVGtG6oo2_oa9ND9-lA