Ketua DPRD Jepara Hadiri Acara Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara

Dipublikasikan oleh Admin DPRD pada

TAMANSARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar acara debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara pemilihan tahun 2024, Sabtu (9/11/2024) pagi.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH secara langsung menghadiri acara debat kedua yang digelar di ballroom Eat and Meet Resto Bandengan, Jepara bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara.

Acara debat kedua yang menghadirkan pasangan calon nomor 01 Nuruddin Amin-Mochamad Iqbal serta pasangan nomor urut 02 Witiarso Utomo-M Ibnu Hajar disiarkan langsung melalui stasiun televisi Metro TV.

Pada kesempatan itu, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH yang hadir langsung mengikuti jalannya acara sangat menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan debat kedua yang berjalan kondusif serta aman.

Ia berharap, agar pemilihan kepala daerah yang akan datang nanti berjalan dengan aman, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. “Dan bisa membawa aspirasi masyarakat ke tempat yang lebih baik, dan mudah-mudahan Kabupaten Jepara ke depan lebih sejahtera,” harapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Jepara Tahun 2024 dengan menjaga kondusifitas dan demokrasi.

“Saya selaku Ketua DPRD mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. Mari sama-sama kita jaga  persatuan dan kesatuan Kabupaten Jepara yang kita cintai dan kita banggakan,” tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma dalam sambutannya mengatakan bahwa debat terbuka merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Jepara sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

“Sub tema pada debat kali ini yakni kapabilitas pemerintah, perkembangan wilayah, keberdayaan dan keswadayaan masyarakat, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan hidup,” kata Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma.

Ia mengatakan, debat kedua menjadi kesempatan bagi para calon untuk memaparkan visi misi kepada masyarakat. Debat akan berlangsung selama 150 menit atau 2,5 jam yang terdiri dari enam segmen. Segmen pertama pembacaan tata tertib dan pemaparan visi-misi. Sedangkan segmen dua serta tiga akan ada pendalaman visi misi.

Lalu segmen 4 berisi tanya jawab antar pasangan calon. Pada segmen kelima, berisi tanya jawab antar pasangan calon wakil bupati namun apabila waktu masih tersedia, calon bupati bisa membantu menjawab. Serta segmen enam merupakan pernyataan tertutup. #dprdjepara

Reporter : Umm/And/Bgs
Editor : admin/106

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :