Ketua DPRD Jepara Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian LPP APBD 2019
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Imam Zusdi Ghozali, SH langsung memimpin rapat Paripurna pada masa sidang kedua tahun 2020 dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Jepara, Senin Siang (29/6/2020) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jepara.
Rapat yang sudah kourum langsung dibuka Imam Zusdi Ghozali dan terbuka untuk umum itu di hadiri oleh 40 anggota dari 50 anggota DPRD Kabupaten Jepara. Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali hanya didampingi Wakil Ketua Nurudin Amin. Hadir dalam kesempatan itu pula, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BPKAD Jepara Lukito Sudi Asmoro, dan beberapa pejabat undangan terkait.
Sebelum mempersilakan Bupati Jepara membacakan LPP APBD TA 2019, Imam Zusdi Ghozali mengucapkan banyak terima kasih karena seluruh peserta sidang sudah menerapkan protokol Covid -19 saat mengikuti sidang paripurna seperti pemakaian masker serta duduk dengan berjarak,”Terimakasih, semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bekerja”, ujarnya.
Paripurna akhirnya terlaksana setelah beberapa kali tertunda. Agenda rapat kali ini mendengarkan laporan Bupati Jepara Dian Kristiandi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Jepara.
Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rapat paripurna dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Meskipun saat ini kita dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Jepara tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan,” kata Andi sapaan Bupati Jepara.
Bupati Jepara mengajak kepada eksekutif maupun legislatif, agar bisa saling bersinergi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, menjadi teladan dan memberi contoh yang baik di masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
“Mari menjadi agen penyebaran informasi yang baik dan benar, dari sumber yang jelas, serta menumbuhkan harapan di tengah masyarakat. Perkuat solidaritas antar lembaga sehingga Jepara bisa dan tangguh dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” jelas dia.
Disampaikan, laporan ini merupakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ketiga atau tahun kedua dari aktualisasi tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2017–2022. #dprdjepara