Ketua DPRD Kab. Jepara Buka Rapat Paripurna PAW Partai Golkar
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Imam Zusdi Ghozali, SH, memimpin langsung pengambilan sumpah janji PAW di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (9/02/2020).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara melaksanakan rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pengganti AntarWaktu (PAW) Periode 2019-2024 dari Saudara Muhammad Soleh, S.Pd.I kader Partai Golongan Karya (GOLKAR) menggantikan H. Japar, SE yang meninggal dunia awal bulan November tahun lalu.
“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah 170/6 Tahun 2020 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti AntarWaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara,” ucap Imam Zusdi Ghozali mengawali sambutannya.
Menurut Imam Zusdi Ghozali, pergantian antarwaktu ini memang akan dilaksanakan awal bulan Februari. “Namun karena ada agenda DPRD yang harus diselesaikan, maka baru bisa hari ini dilaksanakan. Semoga untuk anggota pengganti bisa segera bekerja sesuai dengan agenda DPRD yang ada,” ungkap Imam Zusdi Ghozali ketika ditemui seusai pelantikan.
Untuk itu, Imam Zusdi Ghozali meminta, Anggota PAW yang baru ini untuk segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat. “Sebab telah diamanatkan dalam undang-undang agar bersama-sama anggota dewan lainnya menyelesaikan program dan agenda kerja, sehingga harapan masyarakat dapat tercapai,” imbuhnya. #dprdjepara