Ketua DPRD Kab. Jepara Temui Demo Penutupan Galian C
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Imam Zusdi Ghozali, SH turun langsung menemui demonstran dari Desa Bumiharjo Kecamatan Keling, Jepara, yang berdemo di depan kantor Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (12/02/2020), seusai berdialog dengan perwakilan pendemo didampingi Forkopimda Kabupaten Jepara serta dinas-dinas terkait.
Kepada para demonstran, Imam (panggilan sapaannya) menyampaikan hasil pertemuan tadi terkait Penutupan Galian C di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Jepara. “Intinya, silahkan mengajukan ijin terkait penambangan. Kalau sudah siap, kirim ke saya. Hari Kamis lusa (tanggal 27 Februari 2020) bertemu dengan saya lagi disini,” tegas Imam.
Menurut Imam, ia siap memberikan rekomendasi kepada masyarakat Bumiharjo Kecamatan Keling. Namun syaratnya, masyarakat desa Bumiharjo sudah mengajukan ijin kepada dinas terkait untuk bisa melakukan penambangan di area sungai.
Dalam kesempatan itu, Imam berharap agar tidak ada lagi oknum-oknum serta penambangan liar yang berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku. “Saya bersama Pimpinan Forkopimda Kabupaten Jepara dan seluruh dinas terkait, kami berharap tidak ada lagi saluran-saluran irigasi yang dirusak oleh penambang liar dan jangan sampai terulang kembali,” tutup Imam. #dprdjepara