Komisi B: Pemkab Harus Gencar Sosialisasi Pembukaan Obyek Wisata

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Pemerintah Kabupaten Jepara telah membuka secara bertahap sejumlah kawasan pariwisata. Hal itu dilakukan setelah Kabupaten Jepara dinyatakan dalam status Level 2 di inmendagri tahun 2021 oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Kemudian disusul kembali dibukanya Balai Taman Nasional Karimunjawa menindaklanjuti Edaran Bupati Jepara tentang Pembukaan kembali sejumlah kawan wisata di Kabupaten Jepara.

Hal ini disoroti oleh Komisi B DPRD Kabupaten Jepara yang memang membidangi dari segi Pariwisata dan Budaya. Salah satunya Anggota Komisi B dari Fraksi PDI-Perjuangan, Saiful Muhammad Abidin, S.Km menuturkan, pembukaan tempat pariwisata sejalan dengan keinginan masyarakat, diiringi dengan persiapan yang secara terukur oleh pemerintah.

“Setelah pentas seni mulai diijinkan, pembelajaran tatap muka juga sudah berjalan, geliat dunia pariwisata dan UMKM juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan dalam pelaksanaannya harus tetap menjalankan prokes secara ketat untuk menghindari penyebaran covid-19,” kata Saiful Muhammad Abidin, S.Km ketika dihubungi via Whatsapp, Jum’at (3/09/2021).

Anggota DPRD Kabupaten asal Pecangaan tersebut mengatakan, perlu adanya sosialisasi yang masif dikarenakan pengumuman pengenalan dan pemberitahuan kemarin juga telah teranggarkan. Ini akan berdampak positif bagi sektor wisata dan dunia UMKM pada saat seperti ini sosialisasi baik sekali jika memanfaatkan media cetak media elektronik bahkan sampai media sosial.

“Karena akan sangat efektif. Jika dalam penyampaian di media-media tersebut seperti halnya di medsos yang bisa ditargetkan gender usia dan lokasi sasaran informasi sosialisasi ataupun iklan.” ungkap Politisi yang juga jadi Penyanyi Solo tersebut.

Jika semua sektor sudah berjalan normal, maka roda ekonomi masyarakat akan tumbuh kembali. Sektor Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara yang kemarin sempat tersendat karena terkendala PPKM Darurat akan turut serta bangkit dan bertambah. Baik sektor retribusi tempat wisata maupun restoran dan pajak-pajak lainnya.

“Dengan demikian akan menambah PAD yang nantinya juga kebermanfaatannya kembali ke masyarakat.” pungkas Aa Ipung –sapaan akrab Saiful Muhammad Abidin, S.Km–. #dprdjepara

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :

Kategori: Berita