Musholla Tamansari DPRD diberi nama Khodimul Ummah oleh Ketua DPRD Jepara

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’rif memberikan nama resmi untuk mushola di gedung TamanSari DPRD Kabupaten Jepara dalam acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Tarawih Bersama, Rabu (28/4/2021) petang.

Nama “Khodimul Ummah” dalam kausa kata Arab artinya pelayanan umat. Istilah ini tidak banyak dikenal dan disebut-sebut dalam literature-literatur politik dan pemerintah pada umumnya. Haizul Ma’arif mengatakan, bahwa dengan pemberian nama “Khodimul Ummah” ini diharapkan benar-benar bermakna pelayanan atau service yang sempurna yang diberikan kepada umat Islam. Filosofinya, melayani tamu-tamu Allah adalah merupakan kewajiban keagamaan dan perbuatan yang mulia agar para tamu Allah ini bisa melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya.

“Bangunan mushola yang bagus tidak akan ada manfaatnya, kalau tidak digunakan sholat oleh jamaahnya. Sarana ibadah berupa Mushola ini, juga untuk peningkatan ketakwaan kepada Tuhan,” ucapnya.

Selain peresmian, Haizul Ma’arif dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Jepara serta karyawan/i Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara mengikuti agenda buka bersama dan tarawih bersama. Haizul Ma’arif berpesan kepada jama’ah yang hadir dalam acara Peringatan Nuzulul Qur’an tersebut, untuk memanfaatkan mushola ini dengan sebaik baiknya.

“Semoga dengan diresmikan nama musholla ini, insya Allah membawa keberkahan dan ibadah kita semakin sempurna dunia akhirat,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Deni Hendarko mengatakan dirinya menyambut bahagia dengan diresmikannya nama mushola gedung TamanSari tersebut.

“Dengan adanya mushola ini, diharapkan kegiatan keagamaan jadi semakin hidup. Ini sesuatu yang sangat membahagiakan bagi semuanya,” ujar Deni mantan Kadishub Jepara. #dprdjepara

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :

Kategori: Berita