Jelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kantor DPRD Jepara Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Dipublikasikan oleh pada

TAMANSARI – Bendera Merah Putih setengah tiang dikibarkan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, hari Rabu (30/09/2020). Pengibaran bendera jelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober dilakukan setelah adanya instruksi resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jepara.

“Ada instruksi dari Bupati Jepara dan telah kami teruskan agar dilaksanakan pengibaran setengah tiang, khusus hari ini. Besok tanggal 1 Oktober kembali seperti semula.” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Trisno Santosa.

Bendera Merah Putih setengah tiang terlihat sudah terpasang di halaman gedung DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (30/09/2020).

Trisno Santosa mengatakan, perjalanan sejarah bangsa memiliki banyak dinamika sehingga perlu dipelajari dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. “Momen bersejarah seperti ini kita harus paham akan sejarah bangsa. Bahwa kemajemukan itu harus dipertahankan,” ujar dia.

Diharapkan, pengibaran bendera setengah tiang bisa mengingatkan generasi akan peristiwa bersejarah G30S. Dalam peristiwa itu, sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh sekelompok golongan yang ingin mengubah haluan Pancasila. Pemerintah yang berhasil mengendalikan situasi akhirnya menumpas dan membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap sebagai dalang kerusuhan. Atas kemenangan mempertahankan ideologi negara, setelah peristiwa G30S tepatnya 1 Oktober ditetapkan sebagai hari kesaktian Pancasila. #dprdjepara

Kategori: Berita