Sampaikan 56 Rekomendasi Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Jepara

Dipublikasikan oleh Admin DPRD pada

TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan 56 rekomendasi kepada Bupati Jepara.

Bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025), rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Drs. H. Junarso, Arizal Wahyu Hidayat, dan H. Pratikno. Paripurna juga dihadiri pula Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, Plh. Sekda Kab. Jepara, Unsur Forkopimda Kabupaten Jepara, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Laporan penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Jepara tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jepara tahun anggaran 2024 disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Pratikno dari Fraksi NasDem.

Dalam laporannya, H. Pratikno menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jepara sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024.

Beberapa Dinas/Instansi mendapatkan catatan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jepara untuk menjadi perhatian dan ditindak lanjuti agar ke depan Kabupaten Jepara dapat lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk perencanaan anggaran, efisiensi biaya operasional, pengelolaan pariwisata, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

DPRD Kabupaten Jepara juga merekomendasikan peningkatan promosi pariwisata, pengelolaan objek pariwisata, dan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (ormas). Beberapa rekomendasi lainnya termasuk peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan, evaluasi sistem retribusi parkir, dan kajian perencanaan pengoperasian bandara dan pelabuhan.

DPRD Kabupaten Jepara juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Bupati Jepara dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jepara.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Pratikno, berharap kepada eksekutif Bupati Jepara untuk merealisasikan dan menjadikan program prioritas terkait pemanfaatan Embung Kalimati Bapangan sebagai sumber baku untuk PDAM Tirto Jungpara. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki pelayanan air bersih kepada masyarakat, terutama di wilayah perkotaan yang selama ini mengalami gangguan pasokan air.

H. Pratikno menekankan bahwa air adalah kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, penyediaan air bersih adalah hak dasar dan layanan kepada masyarakat. Ia berharap bahwa pemerintah dapat memperhatikan dan memanfaatkan Embung Kalimati yang sudah ada dan ditata. Selain menyuplai air kepada masyarakat, embung ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengairan sawah dan destinasi wisata.

“Sudah dalam rekomendasi ada tiga rekomendasi, terkait PDAM Tirta Jungpara salah satu poinnya. Perumda Air Minum Tirto Jungpara harus memfungsikan dan mendistribusikan sumber air yang ada di Embung Kalimati Kelurahan Bapangan.” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kabupaten Jepara atas dukungan mereka dalam mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang menghasilkan pembangunan yang baik pada tahun 2024. #dprdjepara

Reporter : Umm/And/Bgs
Editor : admin/106

Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :