Terkait Bank Jepara Artha, DPRD Jepara Bentuk Pansus

TAMANSARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk bisa menyelesaikan permasalahan PT BPR Bank Jepara Artha (BJA) bersama Pemerintah Kabupaten Jepara. Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Pj Bupati Jepara atas Hak Interpelasi DPRD tentang Pencabutan ijin PT BPR BJA, Rabu (10/7/2024) sore.
Dalam rapat itu dihadiri secara langsung oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta beserta jajarannya dan Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Haizul Ma’arif, SH, didampingi seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Jepara.
Dalam rapat itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyampaikan 10 poin atas jawaban hak interpelasi pencabutan ijin PT BPR Bank Jepara Artha yang di minta oleh DPRD Kabupaten Jepara. Pemkab Jepara juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Jepara yang telah melakukan fungsi pengawasan melalui Hak Interpelasi tentang Pencabutan Izin PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Haizul Ma’arif, SH, menyampaikan bahwa poin yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Jepara bisa menjadi kisi-kisi mengetahui permasalahan Bank Jepara Artha. “Sudah tadi ada beberapa kisi jawab yang dari pemerintah daerah ada 10 poin. Ini menjadi pendalaman dalam pansus sebagai mana didengarkan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Jepara ditemui usai memimpin rapat paripurna.
H. Haizul Ma’arif, SH berharap dengan pansus yang telah dibentuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan menunggu hasil keputusan pansus yang akan didengarkan jawabannya pada 8 Agustus mendatang. “Kami berharap pansus bisa bekerja secara profesional dengan transparan dan menunggu hasilnya 8 Agustus sebelum akhir periode,” ungkapnya.
H. Haizul Ma’arif, SH, mengatakan, ke depan pihaknya akan mencoba menghadirkan semua Direksi Bank Jepara Artha. “Nanti direksi kami undang biar terbuka semua,” tutupnya. #dprdjepara
Reporter : Umm/And/Bgs
Editor : admin/106
Jangan Lupa Follow Juga Akun Sosial Media Kami :
- Instagram : https://www.instagram.com/DPRDJepara/
- Facebook : https://www.facebook.com/dprdkabjepara/
- Twitter : https://www.twitter.com/DPRDJepara
- Youtube : https://www.youtube.com/@dprdjepara
- TikTok : https://www.tiktok.com/@dprdkabjepara